MAKALAH EKONOMI MANAJERIAL



MAKALAH
EKONOMI MANAJERIAL
“PASAR TENAGA KERJA”

Disusun guna memenuhi tugas Ujian Akhir Semester matakuliah Ekonomi Manajerial.
Dosen Pengampu : Dr. Supawi Pawenang, MM
 

Disusun Oleh :
SUCI MURYANI (2014020050)

 
FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS ISLAM BATIK (UNIBA)
SURAKARTA
2016
  www.uniba.ac.id
i
KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehimgga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Pasar Tenaga Kerja” ini dengan baik.
Adapun makalah  tentang “Pasar Tenaga Kerja” ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbiki makalah ini.
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah tentang “Pasar Tenaga Kerja” ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inspirasi terhadap pembaca.


Surakarta,        Januari 2017


Penulis


                                                                      ii

                                                        DAFTAR ISI 

HALAMAN JUDUL………………………………………………………..i
KATA PENGANTAR……………………………………..………………..ii
DAFTAR ISI……………………………… …………………....………..iii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.    Latar Belakang.........................................................................................1      
B.     Rumusan Masalah....................................................................................1
C.     Tujuan Penulisan......................................................................................2
D.   Manfaat Penulisan....................................................................................2

BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 3
A.    Pengertian pasar tenaga kerja...................................................................... 3
B.     Penggolongan pasar tenaga kerja............................................................... 4                  
C.     Fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja....................................................... 5
D.    Kelebihan dan kelemahan pasar tenaga kerja............................................. 5
E.     Penentuan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja.............................. 5      
F.     Penyelenggaraan pasar tenaga kerja di Indonesia....................................... 8

BAB III PENUTUP........................................................................................ 9
A.    Kesimpulan................................................................................................. 9
B.     Saran........................................................................................................... 9
Daftar pustaka.................................................................................................. 10



                                                              iii

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  
Secara sederhana, seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja adalah melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini adalah pengusaha, pencari kerja, dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan. Perusahaan sering kali kesulitan untuk memperoleh tenaga yang dibutuhkan, pada hal pengangguran terjadi di mana-mana.
Negara berkembang memiliki karakteristik ganda dalam pasar tenaga kerjanya. Pasar dibagi antara sektor formal dan sektor informal. Hal ini biasanya di karakteristikkan dengan tingkat gaji tinggi dan gaji rendah, penghasilan mereka dapat juga dikenali dari tingkat pendidikan. Dua sektor ini adalah hasil dari ketidaksamaan yang berarti dan keterputusan dalam sistem ekonomi mereka. Ada ketidaksamaan kelembagaan antara pasar tenaga kerja formal dan informal karena mereka menjalankan dengan dua latar tenaga kerja yang berbeda, yang menghasilkan perbedaan yang cukup signifikan antara produktivitas tenaga kerja dan gaji mereka. Selain itu, nampak pembatasan atas mobilitas tenaga kerja antara sektor formal dan informal yang memberikan  kesan adanya pasar tenaga kerja yang terputus
Pasar Tenaga Kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud disini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat diambil rumusan masalahnya yaitu sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian pasar tenaga kerja ?
2.      Bagaimanakah penggolongan pasar tenaga kerja ?
3.      Apakah fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja ?
4.      Apakah kelebihan dan kelemahan pasar tenaga kerja ?
5.      Bagaimanakah penentuan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja ?
6.      Bagaimanakah penyelengaraan pasar tenaga kerja di Indonesia ?


                                                                        1

C.    Tujuan Penulisan
            Dari uraian latar belakang dan perumusan masalah di atas, maka dapat diambil tujuan penelitian ini sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian pasar tenaga kerja
2.      Untuk mengetahui penggolongan pasar tenaga kerja.
3.      Untuk mengetahui fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja.
4.      Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan pasar tenaga kerja.
5.      Untuk mengetahui penentuan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja.
6.      Untuk mengetahui penyelenggaraan pasat tenaga kerja di Indonesia.

D. Manfaat Penulisan
1.      Makalah ini bermanfaat bagi kita semua , karena didalam makalah yang sesederhana ini terdapat materi perkuliahan kita. Jadi diharapkan kepada teman-teman semuanya mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.
2.      Manfaat lainnya yaitu dengan hadirnya makalah ini sejumlah orang atau teman-teman semuanya menjadi tahu tentang system ekonomi yang ada saat ini, bagaimana perkembangannya dan bagaimana dampaknya.
3.      Makalah ini juga bermanfaat sebagai bahan bacaan untuk teman-teman




                                                                          2




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pasar Tenaga Kerja
Pasar Tenaga Kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Pasar tenaga kerja dapat pula diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja,
Para pelaku di pasar tenaga kerja, terdiri dari :
1.      Pencari kerja yaitu Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan
2.      Pemberi kerja yaitu Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji
3.      Perantaran yaitu Media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan.



                                                                        3
 
B.     Penggolongan Pasar Tenaga Kerja
a)      Berdasarkan sifatnya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi :
1.      Pasar kerja intern (Internal Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri. Pemenuhan kebutuhan karyawan diambil dari dalam perusahaan melalui promosi maupun demosi karyawan. Promosi adalah rotasi atau perpindahan karyawan ke dalam jabatan yang lebih tinggi, misalkan dari asisten manajer menjadi manajer. Sedangkan, demosi adalah rotasi karyawan ke posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya, misalkan manajer personalia diturunkan menjadi staff.
2.      Pasar kerja ekstern(Eksternal Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari luar perusahaan. Pemenuhan kebutuhan karyawan diperoleh dari pihak luar, misalkan melalui iklan lowongan pekerjaan, agen atau penyalur tenaga kerja atau melalui walk in interview.

b)      Berdasarkan prioritasnya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi :
1.      Pasar kerja utama(Primary Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang tinggi, pekerjaan yang baik dan dengan kondisi yang stabil. Pasar ini dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal.
2.      Pasar kerja Sekunder(Secondary Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang rendah, posisi yang kurang stabil dan kurang memberi kesempatan untuk pengembangan karir karyawan. Biasanya ini dapat dilihat pada industri restoran dan jasa hotel, kasir dan penjualan ritel.

c)      Berdasarkan pendidikannya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi :
1.      Pasar tenaga kerja terdidik(Skilled Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang membutuhkan karyawan yang berpendidikan dan memiliki keterampilan yang memadai. Pasar tenaga kerja ini biasanya dibutuhkan pada sektor usaha formal, misalnya, dokter, akuntan, pengacara, dan sebagainya.
2.      Pasar tenaga kerja tidak terdidik(Unskilled Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan yang tidak mementingkan pendidikan maupun keterampilan – keterampilan khusus tertentu. Pasar tenaga kerja ini biasanya ditemui pada sektor usaha informal, misalnya, pedagang asongan, loper koran dan majalah, juru parkir dan sebagainya.

                                                     4

C.    Fungsi Dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
a)      Fungsi Pasar Tenaga Kerja
Fungsi pasar kerja adalah mengalokasikan secara optimal tenaga kerja diantara berbagai alternative pengguna dalam pekerjaan produktif, yang memberikan pendapatan layak, perasaan tentram aman dari ancaman bahaya, tidak kuatir akan kehilangan sumber penghidupan, serta memberikan rasa harga diri dan kepastian hidup.
Fungsi pasar tenaga kerja ialah :
a. Sebagai Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
b. Sebagai sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
c. Sebagai sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.
b)      Manfaat Bursa Tenaga Kerja
Manfaat adanya bursa tenaga kerja yaitu :
a. Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
b. Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja,
c.  Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan

D.    Kelebihan Dan Kelemahan Pasar Tenaga Kerja

a)      Kelebihan adanya pasar tenaga kerja adalah:
1.      Membantu mengurangi pengangguran.
2.      Membantu bagi pencari kerja maupun pengusaha/ perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
3.      Menambah devisa negara.
4.      Mudah mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
5.      Membantu dengan cepat mengisi posisi pekerjaan dengan tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

b)     Kelemahan adanya pasar tenaga kerja adalah:
1.       Munculnya kegiatan percaloan tenaga kerja.
2.       Munculnya tindakan penipuan dan kekerasan terhadap calon tenaga kerja.


                                                          5
E.     Penentuan Upah Di Berbagai Bentuk Pasar Tenaga Kerja
Pembayaran upah tenaga kerja dapat dibedakan pada dua pengertian yaitu gaji da upah. Gaji adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional seperti pegawai pemerintah, dosen, guru, manager dll. Biasanya sebulan sekali. Sedangkan upah adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya selalu berpindah-pindah seperti pekerja pertanian, tukang kayu, buruh kasar dll. Dalam teori ekonomi, upah diartikan sebagai pembayaran keatas jasa-jasa fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha. Dalam teori ekonomi, kedua jenis pendapatan pekerja tersebut dinamakan upah.
Ada perbedaan upah uang dan upah real. Upah uang adalah sejumlah uang yang diterima para pekerja dari para pengusaha sebagai pembayaran keatas tenaga metal atau fisik para pekerja yang digunakan dalam proses produksi. Sedangkan upah real adalah tingkat upah pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja. Upah real yang diterima enaga kerja terutama tergantung pada produktifitas dari tenaga kerja tersebut.
Sumber-sumber kenaikan produktivitas :
a)      Kemajuan teknologi memproduksi, meliputi :
1.      Pergeseran / pergantian tenaga hewan dan manusia menjadi tenaga mesin
2.      Perbaikan atau inovasi dari mesin kemesin yang lebih produktif
b)      Perbaikan sifat-sifat tenaga kerja, meliputi :
1.      Taraf kesehatan semakin tinggi
2.      Pendidikan semakin tinggi
3.      Pengalaman semakin banyak (kursus,workshop dll) sehingga kertrampilan meningkat
c)      Perbaikan dalam organisasi perusahaan dan masyarakat, meliputi :
1.      Perubahan manajemen (pemisahanpemilik dengan pengelola)
2.      Perbaikan infrastruktur dari pemerintah
3.      Deregulasi pemerintah yang mendukung produktifitas

   1.      Pasar Tenaga Kerja Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna dalam pasar tenaga kerja berarti didalam pasar terdapat banyak perusahaan yang memerlukan tenaga kerja, dan tenaga kerja yang ada dalam pasar tidak menyatukan diri didalam serikat-serikat buruhyang akan bertindak sebagai wali mereka. Sifat permintaan dan penawaran tenaga kerja tidak berbeda dengan sifat permintaan dan penawaran di pasar barang. Kurva permintaan ke atas tenaga kerja seperti juga kurva permintaan ke atas suatu barang bersifat menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Berarti permintaaan keatas teaga kerja bersifat : semakin tinggi/rendah upah tenaga kerja, semain sedikit/banyak permintaan keatas tenaga kerja. Begitupula untuk kurva penawaran berlaku sebaliknya sama seperti penawaran barang.

  2.      Pasar Tenaga Kerja Monopsoni
Monopsoni berarti hanya terdapat satu pembeli dipasar sedangkan penjual jumlahnya banyak. Berarti dipasar hanya terdapat satu firma yang akan menggunakan tenaga kerja yang ditawarkan. Ini terwujud jika disuatu tempat/daerah tertentu terdapata suatu firma yang sangat besar dan ia merupakan satu-satunya perusahaan modern ditempat tersebut.

                                                           6

   3.      Pasar Tenaga Kerja Monopoli
Dengan tujuan agar mereka dapat mempeoleh upah dan fasilitas bukan keuangan yang lebih baik, tenaga kerja dapat menyatukan diri didalam serikat buruh atau persatuan pekerja. Serikat buruh adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para pekerja dapat sebagai suatu kesatuan membicarakan atau menuntut syarat-syarat kerja tertentu dengan para pengusaha.
a)      Manfaat penentuan upah dalam pasar tenaga kerja yang bersifat monopoli :
1.   Menentukan upah yang lebih tinggi dari yang dicapai pada keseimbangan permintaan dan penawaran.
2.   Membatasi penawaran tenaga kerja
3.   Menjalankan usaha-usaha yang bertujuan menaikkan permintaan tenaga kerja.

b)      Membatasi penawaran tenaga kerja dengan cara :
a.       Membentuk organisasi pekerja yang bersifat sangat khusus (ikatan dokter, insinyur mesin dsb)
b.      Melarang yang tidak menjadi anggota untuk memasuki pasar  tenaga kerja
c.       Memberikan persyaratan yang sukar untuk menjadi anggota organisasi tsb

c)      Menambah permintaan tenaga kerja
a.       Menambah produktifitas
b.      Seminar
c.       kursus / workshop
d.      Menuntut pemerintah memberikan proteksi kepada industry domestik dan melarang impor

  4.      Pasar Tenaga Kerja Monopoli Bilateral
Di pasar monopoli upah adalah lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna. Penentuan tingkat upah didalam pasar tenaga kerja dimana tenaga kerja bersatu dalam satu serikat buruh, dan didalam pasar hanya terdapat satu perusahaan saja yang menggunakan tenaga kerja.
Tingkat upah yang terjadi bisa lebih tinggi / rendah dari pasar persaingan sempurna tergantung mana yang lebih kuat, tenaga kerja atau perusahaan.
a)      Faktor-faktor yang menimbulkan perbedaan upah :
1.   Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan
2.   Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan
3.   Perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan
4.   Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan
5.   Ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja

                                                    7

F.     Penyelenggaraan Pasar Tenaga Kerja di Indonesia
Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Kemudian Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat umumnya tentang adanya permintaan tenaga kerja tersebut.
Sementara itu, para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja) dapat mendaftarkan dirinya kepada Depnaker dengan menyampaikan keterangan-keterangan tentang dirinya. Keterangan tentang diri pribadi si pencari kerja ini sangat penting untuk dasar penyesuaian dengan kebutuhan tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga yang bersangkutan. Apabila ada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja tersebut untuk transaksi lebih lanjut.
Selain Depnaker, di Indonesia juga berkembang penyelenggaraan bursa tenaga kerja swasta yang biasa disebut Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja. Perusahaan swasta yang berusaha mengumpulkan dan menampung pencari kerja, kemudian menyalurkan kepada orang-orang atau lembaga - lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, baik di dalam maupun diluar negeri seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Sebelum diadakan penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan pelatihan kepada para pencari kerja yang ditampungya. Apabila ada kesesuaian antara pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat dilakukan transaksi. Atas jasanya menyalurkan tenaga kerja ini, perusahaan tersebut akan mendapatkan komisi.

                                                               8


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pasar Tenaga Kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud disini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Kemudian Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat umumnya tentang adanya permintaan tenaga kerja tersebut.
Kebijakan pasar tenaga kerja fleksibel hanya dapat diimplementasikan jika pemerintah telah menyediakan jaminan sosial bagi warga negara. Pekerja yang diupah rendah dalam pasar tenaga kerja fleksibel akan memperoleh jaminan sosial untuk hidup secara layak. Jaminan sosial juga melindungi pekerja dari kemungkinan hubungan ketenagakerjaan yang merugikan, seperti PHK. Karena dapat mempertemukan kebutuhan terhadap pasar tenaga kerja fleksibel dengan hak hidup layak warga negara, jaminan sosial ini merupakan kebijakan yang ideal dan harus menjadi pilihan kebijakan dalam jangka panjang (long-run). Sedangkan penentuan upah ditentukan oleh beberapa hal seperti tingkat pendidikan, jabatan, dll. Adanya pasar tenaga kerja ini sangat bermanfaat dalam membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.

B.     Saran

Melalui makalah ini kami sebagai penyaji menyarankan kepada rekan-rekan mahasiswa agar belajar dan berusaha lebih giat lagi dalam belajar, mengingat tantangan yang kita hadapi semakin hari semakin berat. Sebagai lulusan sarjana nantinya kita harus mempunyai kualitas mumpuni sebagai tenaga pendidik. Jangan sampai kita akan kalah bersaing dengan orang-orang atau lulusan dari universitas lain.



                                                                            9
 
DAFTAR PUSTAKA

(Dikutip tanggal 31 Desember 2016 pk: 7:54 wib)
 (Dikutip tanggal 31 Desember 2016 pk: 8:14 wib)
(Dikutip tanggal 31 Desember 2016 pk: 8:22 wib)
(Dikutip tanggal 31 Desember 2016 pk: 8:29 wib)



                                                                        10



Komentar

Postingan populer dari blog ini

EKONOMETRIKA

EKONOMETRIKA

EKONOMI MANAJERIAL