MAKALAH EKONOMI MANAJERIAL
MAKALAH
EKONOMI
MANAJERIAL
“PASAR TENAGA KERJA”
Disusun guna memenuhi
tugas Ujian Akhir Semester matakuliah Ekonomi Manajerial.
Dosen Pengampu : Dr. Supawi Pawenang, MM
Disusun
Oleh :
SUCI MURYANI (2014020050)
FAKULTAS
EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS
ISLAM BATIK (UNIBA)
SURAKARTA
2016
www.uniba.ac.id
i
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah
SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur
atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya
kepada kami, sehimgga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Pasar Tenaga
Kerja” ini dengan baik.
Adapun makalah tentang “Pasar Tenaga Kerja” ini telah kami
usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak,
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa
menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami
dalam pembuatan makalah ini.
Namun tidak lepas dari
semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi
penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan
tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi
saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbiki makalah ini.
Akhirnya penyusun
mengharapkan semoga dari makalah tentang “Pasar Tenaga Kerja” ini dapat diambil
hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inspirasi terhadap pembaca.
Surakarta, Januari
2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL………………………………………………………..i
KATA PENGANTAR……………………………………..………………..ii
DAFTAR ISI……………………………… …………………....………..iii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.
Latar Belakang.........................................................................................1
B.
Rumusan Masalah....................................................................................1
C.
Tujuan Penulisan......................................................................................2
D. Manfaat Penulisan....................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 3
A.
Pengertian
pasar tenaga kerja...................................................................... 3
B. Penggolongan pasar tenaga kerja............................................................... 4
C. Fungsi dan
manfaat pasar tenaga kerja....................................................... 5
D. Kelebihan dan kelemahan pasar
tenaga kerja............................................. 5
E. Penentuan upah di berbagai bentuk
pasar tenaga kerja.............................. 5
F. Penyelenggaraan pasar tenaga kerja
di Indonesia....................................... 8
BAB III PENUTUP........................................................................................ 9
A.
Kesimpulan................................................................................................. 9
B.
Saran........................................................................................................... 9
Daftar pustaka.................................................................................................. 10
iii
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara sederhana, seluruh aktivitas
dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja,
atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja adalah melalui
penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini
adalah pengusaha, pencari kerja, dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan
pencari kerja untuk dapat saling berhubungan. Perusahaan sering kali kesulitan untuk memperoleh tenaga yang
dibutuhkan, pada hal pengangguran terjadi di mana-mana.
Negara berkembang memiliki
karakteristik ganda dalam pasar tenaga kerjanya. Pasar dibagi antara sektor
formal dan sektor informal. Hal ini biasanya di karakteristikkan dengan tingkat
gaji tinggi dan gaji rendah, penghasilan mereka dapat juga dikenali dari
tingkat pendidikan. Dua sektor ini adalah hasil dari ketidaksamaan yang berarti
dan keterputusan dalam sistem ekonomi mereka. Ada ketidaksamaan kelembagaan
antara pasar tenaga kerja formal dan informal karena mereka menjalankan dengan
dua latar tenaga kerja yang berbeda, yang menghasilkan perbedaan yang cukup
signifikan antara produktivitas tenaga kerja dan gaji mereka. Selain itu,
nampak pembatasan atas mobilitas tenaga kerja antara sektor formal dan informal
yang memberikan kesan adanya pasar tenaga kerja yang terputus
Pasar Tenaga Kerja adalah seluruh
aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan
kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui
penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud disini
adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan
pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
diatas dapat diambil rumusan masalahnya yaitu sebagai berikut :
1. Apakah
pengertian pasar tenaga kerja ?
2. Bagaimanakah penggolongan pasar
tenaga kerja ?
3. Apakah
fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja ?
4. Apakah
kelebihan dan kelemahan pasar tenaga kerja ?
5. Bagaimanakah
penentuan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja ?
6. Bagaimanakah
penyelengaraan pasar tenaga kerja di Indonesia ?
1
|
C. Tujuan Penulisan
Dari
uraian latar belakang dan perumusan masalah di atas, maka dapat diambil tujuan penelitian ini sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui pengertian pasar tenaga kerja
2.
Untuk
mengetahui penggolongan pasar tenaga kerja.
3.
Untuk
mengetahui fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja.
4.
Untuk
mengetahui kelebihan
dan kelemahan pasar tenaga kerja.
5.
Untuk
mengetahui penentuan upah di berbagai
bentuk pasar tenaga kerja.
6.
Untuk mengetahui penyelenggaraan pasat tenaga kerja
di Indonesia.
D. Manfaat
Penulisan
1. Makalah ini bermanfaat bagi kita
semua , karena didalam makalah yang sesederhana ini terdapat materi perkuliahan
kita. Jadi diharapkan kepada teman-teman semuanya mempelajarinya dengan
sungguh-sungguh.
2. Manfaat lainnya yaitu dengan
hadirnya makalah ini sejumlah orang atau teman-teman semuanya menjadi tahu
tentang system ekonomi yang ada saat ini, bagaimana perkembangannya dan
bagaimana dampaknya.
3. Makalah ini juga bermanfaat sebagai
bahan bacaan untuk teman-teman
BAB II
PEMBAHASAN
Pasar
Tenaga Kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan
pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau
hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku
yang dimaksud di sini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang
membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Pasar
tenaga kerja dapat pula diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan
penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar
ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai
pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar
tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan
antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan
tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari
perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar
bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari
kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi
yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga
kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait,
yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja,
Para pelaku di pasar tenaga kerja,
terdiri dari :
1. Pencari kerja yaitu Setiap orang yang
mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang
yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai
dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui
aktivitasnya mencari pekerjaan
2. Pemberi kerja yaitu Perorangan,
pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga
kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji
3. Perantaran yaitu Media atau lembaga
yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur
tenaga kerja, bursa kerja dan head
hunters (Pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan
yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang
diterima bekerja atau komisi dari perusahaan.
3
|
B.
Penggolongan Pasar Tenaga Kerja
a)
Berdasarkan
sifatnya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi :
1.
Pasar
kerja intern (Internal Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang
diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri. Pemenuhan kebutuhan karyawan
diambil dari dalam perusahaan melalui promosi maupun demosi karyawan. Promosi
adalah rotasi atau perpindahan karyawan ke dalam jabatan yang lebih tinggi,
misalkan dari asisten manajer menjadi manajer. Sedangkan, demosi adalah rotasi
karyawan ke posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya, misalkan manajer
personalia diturunkan menjadi staff.
2.
Pasar
kerja ekstern(Eksternal Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang
diperoleh dari luar perusahaan. Pemenuhan kebutuhan karyawan diperoleh dari
pihak luar, misalkan melalui iklan lowongan pekerjaan, agen atau penyalur
tenaga kerja atau melalui walk in interview.
b) Berdasarkan
prioritasnya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi :
1.
Pasar
kerja utama(Primary Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang
menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang tinggi,
pekerjaan yang baik dan dengan kondisi yang stabil. Pasar ini dapat ditemukan
pada sektor usaha yang menggunakan padat modal.
2.
Pasar
kerja Sekunder(Secondary Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang
menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang rendah,
posisi yang kurang stabil dan kurang memberi kesempatan untuk pengembangan
karir karyawan. Biasanya ini dapat dilihat pada industri restoran dan jasa
hotel, kasir dan penjualan ritel.
c) Berdasarkan
pendidikannya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi :
1. Pasar tenaga kerja terdidik(Skilled
Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang
membutuhkan karyawan yang berpendidikan dan memiliki keterampilan yang memadai.
Pasar tenaga kerja ini biasanya dibutuhkan pada sektor usaha formal, misalnya,
dokter, akuntan, pengacara, dan sebagainya.
2. Pasar tenaga kerja tidak terdidik(Unskilled
Labour Market)
Adalah pasar tenaga kerja yang
menawarkan pekerjaan yang tidak mementingkan pendidikan maupun keterampilan –
keterampilan khusus tertentu. Pasar tenaga kerja ini biasanya ditemui pada
sektor usaha informal, misalnya, pedagang asongan, loper koran dan majalah,
juru parkir dan sebagainya.
4
C.
Fungsi Dan Manfaat Pasar Tenaga
Kerja
a) Fungsi Pasar Tenaga Kerja
Fungsi
pasar kerja adalah mengalokasikan secara optimal tenaga kerja diantara berbagai
alternative pengguna dalam pekerjaan produktif, yang memberikan pendapatan
layak, perasaan tentram aman dari ancaman bahaya, tidak kuatir akan kehilangan
sumber penghidupan, serta memberikan rasa harga diri dan kepastian hidup.
Fungsi
pasar tenaga kerja ialah
:
a. Sebagai Sarana Penyaluran
Tenaga Kerja,
b. Sebagai sarana untuk
mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
c. Sebagai sarana untuk
mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga
kerja.
b) Manfaat Bursa Tenaga Kerja
Manfaat
adanya bursa tenaga kerja yaitu :
a. Dapat membantu para pencari kerja
dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
b. Dapat membantu orang-orang
atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga
kerja,
c. Dapat membantu pemerintah
dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan
D. Kelebihan
Dan Kelemahan Pasar Tenaga Kerja
a)
Kelebihan
adanya pasar tenaga kerja adalah:
1. Membantu mengurangi pengangguran.
2. Membantu bagi pencari kerja maupun
pengusaha/ perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
3. Menambah devisa negara.
4. Mudah mendapatkan informasi tentang
lowongan pekerjaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
5. Membantu dengan cepat mengisi posisi
pekerjaan dengan tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
b)
Kelemahan adanya pasar tenaga kerja
adalah:
1. Munculnya kegiatan percaloan tenaga
kerja.
2. Munculnya tindakan penipuan dan
kekerasan terhadap calon tenaga kerja.
5
E. Penentuan Upah Di Berbagai Bentuk
Pasar Tenaga Kerja
Pembayaran upah tenaga kerja dapat
dibedakan pada dua pengertian yaitu gaji da upah. Gaji adalah pembayaran kepada
pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional seperti pegawai pemerintah,
dosen, guru, manager dll. Biasanya sebulan sekali. Sedangkan upah adalah
pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya selalu
berpindah-pindah seperti pekerja pertanian, tukang kayu, buruh kasar dll. Dalam
teori ekonomi, upah diartikan sebagai pembayaran keatas jasa-jasa fisik maupun
mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha. Dalam teori
ekonomi, kedua jenis pendapatan pekerja tersebut dinamakan upah.
Ada perbedaan upah uang dan upah
real. Upah uang adalah sejumlah uang yang diterima para pekerja dari para
pengusaha sebagai pembayaran keatas tenaga metal atau fisik para pekerja yang
digunakan dalam proses produksi. Sedangkan upah real adalah tingkat upah
pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang
dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja. Upah real
yang diterima enaga kerja terutama tergantung pada produktifitas dari tenaga
kerja tersebut.
Sumber-sumber kenaikan produktivitas
:
a) Kemajuan teknologi memproduksi,
meliputi :
1. Pergeseran / pergantian tenaga hewan
dan manusia menjadi tenaga mesin
2. Perbaikan atau inovasi dari mesin
kemesin yang lebih produktif
b) Perbaikan sifat-sifat tenaga kerja,
meliputi :
1. Taraf kesehatan semakin tinggi
2. Pendidikan semakin tinggi
3. Pengalaman semakin banyak
(kursus,workshop dll) sehingga kertrampilan meningkat
c) Perbaikan dalam organisasi
perusahaan dan masyarakat, meliputi :
1. Perubahan manajemen
(pemisahanpemilik dengan pengelola)
2. Perbaikan infrastruktur dari
pemerintah
3. Deregulasi pemerintah yang mendukung
produktifitas
1.
Pasar
Tenaga Kerja Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna dalam pasar tenaga kerja berarti didalam pasar terdapat
banyak perusahaan yang memerlukan tenaga kerja, dan tenaga kerja yang ada dalam
pasar tidak menyatukan diri didalam serikat-serikat buruhyang akan bertindak
sebagai wali mereka. Sifat permintaan dan penawaran tenaga kerja tidak berbeda
dengan sifat permintaan dan penawaran di pasar barang. Kurva permintaan ke atas
tenaga kerja seperti juga kurva permintaan ke atas suatu barang bersifat
menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Berarti permintaaan keatas teaga kerja
bersifat : semakin tinggi/rendah upah tenaga kerja, semain sedikit/banyak
permintaan keatas tenaga kerja. Begitupula untuk kurva penawaran berlaku
sebaliknya sama seperti penawaran barang.
2.
Pasar
Tenaga Kerja Monopsoni
Monopsoni
berarti hanya terdapat satu pembeli dipasar sedangkan penjual
jumlahnya banyak. Berarti dipasar hanya terdapat satu firma yang akan
menggunakan tenaga kerja yang ditawarkan. Ini terwujud jika disuatu
tempat/daerah tertentu terdapata suatu firma yang sangat besar dan ia merupakan
satu-satunya perusahaan modern ditempat tersebut.
6
3.
Pasar
Tenaga Kerja Monopoli
Dengan
tujuan agar mereka dapat mempeoleh upah dan fasilitas bukan keuangan yang lebih
baik, tenaga kerja dapat menyatukan diri didalam serikat buruh atau persatuan
pekerja. Serikat buruh adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para
pekerja dapat sebagai suatu kesatuan membicarakan atau menuntut syarat-syarat
kerja tertentu dengan para pengusaha.
a) Manfaat penentuan upah dalam pasar
tenaga kerja yang bersifat monopoli :
1. Menentukan upah yang lebih tinggi
dari yang dicapai pada keseimbangan permintaan dan penawaran.
2. Membatasi penawaran tenaga kerja
3. Menjalankan usaha-usaha yang bertujuan
menaikkan permintaan tenaga kerja.
b)
Membatasi
penawaran tenaga kerja dengan cara :
a.
Membentuk
organisasi pekerja yang bersifat sangat khusus (ikatan dokter, insinyur mesin
dsb)
b.
Melarang
yang tidak menjadi anggota untuk memasuki pasar
tenaga kerja
c.
Memberikan
persyaratan yang sukar untuk menjadi anggota organisasi tsb
c)
Menambah
permintaan tenaga kerja
a.
Menambah
produktifitas
b.
Seminar
c.
kursus
/ workshop
d.
Menuntut
pemerintah memberikan proteksi kepada industry domestik dan melarang impor
4. Pasar Tenaga Kerja Monopoli
Bilateral
Di
pasar monopoli upah adalah lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna.
Penentuan tingkat upah didalam pasar tenaga kerja dimana tenaga kerja bersatu
dalam satu serikat buruh, dan didalam pasar hanya terdapat satu perusahaan saja
yang menggunakan tenaga kerja.
Tingkat
upah yang terjadi bisa lebih tinggi / rendah dari pasar persaingan sempurna
tergantung mana yang lebih kuat, tenaga kerja atau perusahaan.
a) Faktor-faktor yang menimbulkan
perbedaan upah :
1. Perbedaan corak permintaan dan penawaran
dalam berbagai jenis pekerjaan
2. Perbedaan dalam jenis-jenis
pekerjaan
3. Perbedaan kemampuan, keahlian dan
pendidikan
4. Terdapatnya pertimbangan bukan
keuangan dalam memilih pekerjaan
5. Ketidaksempurnaan dalam mobilitas
tenaga kerja
7
F.
Penyelenggaraan
Pasar Tenaga Kerja di Indonesia
Di Indonesia, penyelenggaraan bursa
tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang
atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker
dengan menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta
persyaratannya. Kemudian Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat umumnya
tentang adanya permintaan tenaga kerja tersebut.
Sementara itu, para pencari kerja
(Pemilik Tenaga Kerja) dapat mendaftarkan dirinya kepada Depnaker dengan
menyampaikan keterangan-keterangan tentang dirinya. Keterangan tentang diri
pribadi si pencari kerja ini sangat penting untuk dasar penyesuaian dengan
kebutuhan tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga yang bersangkutan.
Apabila ada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si pencari kerja dengan
orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja tersebut untuk transaksi lebih
lanjut.
Selain Depnaker, di Indonesia juga
berkembang penyelenggaraan bursa tenaga kerja swasta yang biasa disebut
Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja. Perusahaan swasta yang berusaha mengumpulkan
dan menampung pencari kerja, kemudian menyalurkan kepada orang-orang atau
lembaga - lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, baik di dalam maupun diluar
negeri seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Sebelum diadakan
penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan pelatihan kepada para
pencari kerja yang ditampungya. Apabila ada kesesuaian antara pencari kerja
dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat dilakukan transaksi. Atas
jasanya menyalurkan tenaga kerja ini, perusahaan tersebut akan mendapatkan
komisi.
8
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pasar
Tenaga Kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan
pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau
hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku
yang dimaksud disini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang
membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Di Indonesia, penyelenggaraan bursa
tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang
atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker
dengan menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta
persyaratannya. Kemudian Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat umumnya
tentang adanya permintaan tenaga kerja tersebut.
Kebijakan pasar tenaga kerja
fleksibel hanya dapat diimplementasikan jika pemerintah telah menyediakan
jaminan sosial bagi warga negara. Pekerja yang diupah rendah dalam pasar tenaga
kerja fleksibel akan memperoleh jaminan sosial untuk hidup secara layak.
Jaminan sosial juga melindungi pekerja dari kemungkinan hubungan ketenagakerjaan
yang merugikan, seperti PHK. Karena dapat mempertemukan kebutuhan terhadap
pasar tenaga kerja fleksibel dengan hak hidup layak warga negara, jaminan
sosial ini merupakan kebijakan yang ideal dan harus menjadi pilihan kebijakan
dalam jangka panjang (long-run). Sedangkan
penentuan upah ditentukan oleh beberapa hal seperti tingkat pendidikan,
jabatan, dll. Adanya pasar tenaga kerja ini sangat bermanfaat dalam membantu
para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.
B.
Saran
Melalui makalah ini kami sebagai penyaji
menyarankan kepada rekan-rekan mahasiswa agar belajar dan berusaha lebih giat
lagi dalam belajar, mengingat tantangan yang kita hadapi semakin hari semakin
berat. Sebagai lulusan sarjana nantinya kita harus mempunyai kualitas mumpuni sebagai
tenaga pendidik. Jangan sampai kita akan kalah bersaing dengan orang-orang atau
lulusan dari universitas lain.
9
|
DAFTAR PUSTAKA
(Dikutip tanggal 31 Desember 2016
pk: 7:54 wib)
(Dikutip tanggal 31 Desember 2016
pk: 8:14 wib)
(Dikutip
tanggal 31 Desember 2016 pk: 8:22 wib)
(Dikutip
tanggal 31 Desember 2016 pk: 8:29 wib)
Komentar
Posting Komentar